Jaktara – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berlangsung di Washington, D.C., pada 20 Februari 2026.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional, perjanjian ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” tegas Luhut Senin (23/2/2026).
Perjanjian tersebut memastikan bahwa tarif resiprokal bagi Indonesia maksimal sebesar 19%, sekaligus membuka akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai USD 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.
Amerika Serikat juga berkomitmen memberikan tarif 0% dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia. Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional.
“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” ujar Luhut.
Perjanjian ini juga diperkuat dengan komitmen kerja sama ekonomi konkret, termasuk pembelian energi dari AS senilai USD15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar USD13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai USD4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai USD38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.
Soal konsesi yang diberikan Indonesia, DEN ingin meluruskan kekhawatiran yang muncul. Memang benar Indonesia menghapus tarif untuk 99% produk impor dari AS. Namun produk-produk tersebut sebagian besar adalah barang yang memang kita butuhkan dan tidak diproduksi cukup di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri.
Terpenting, 93% dari produk impor dari AS sebelumnya sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5% dan dibawahnya, 54% sudah dikenakan tarif 0%, sehingga penghapusan tarif menjadi 0% untuk 99% impor AS tidak berdampak besar.
Disisi lain, meskipun kita dikenakan tarif resiprokal 19%, kita juga berhasil memperoleh tarif 0% untuk 1819 jenis barang. Hal ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang unggul dibandingkan negara negara ASEAN dan kompetitor kita yang lain.









