Rano Karno Bakal Sanksi Pelaku Usaha yang Tak Patuhi Aturan Selama Ramdan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jaktara – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengingatkan para pelaku usaha kuliner dan hiburan agar mematuhi aturan operasional selama Ramadan yang telah diberlakukan.

Apabila nantinya kedapatan masih ada yang melanggar, Rano mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi teguran hingga penutupan tempat usaha.

“Artinya, kita sebagai pemerintah daerah, Pak Gubernur tidak boleh bosan mengingatkan,” ujarnya di Cengkareng, Rabu (17/2/2026).

Rano menyampaikan, aturan terkait operasional usaha kuliner selama Ramadan sebenarnya bukan hal baru.

Setiap daerah di Indonesia juga hampir memberlakukan aturan ini agar pelaku usaha kuliner menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tirai tempat usahanya.

Sedangkan terhadap pelaku usaha tempat hiburan, sambung Rano, jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci.

Namun diakui Rano, ada saja oknum pelaku usaha yang nakal dan coba-coba tidak mematuhi aturan tersebut.

Terhadap mereka, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan agar memenuhi aturan.

Akan tetapi, bila nantinya sudah diberikan teguran mereka tidak juga mengindahkan, Rano mempersilakan jajaran Satpol PP menindak tegas dengan mengenakan sanksi hingga penutupan jika dibutuhkan.

Bagi organisasi masyarakat pun ditegaskan adanya larangan melakukan sweeping.

Rano mengakui, Ramadan dan hari raya Idulfitri merupakan mentum bagi sebagian pelaku usaha untuk meraup keuntungan. Namun, mereka diminta harus tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.

Karena itu, terhadap jajaran Satpol PP, Rano mengaku telah berpesan agar mereka memberi ruang, namun tetap menjaga ketertiban.

ebagai contoh di kawasan Pasar Tanah Abang yang sebelumnya relatif tidak ramai pengunjung akan membludak saat Ramadan ini.

“Nah kita himbau aja, yuk kita atur gi mana caranya. Kalau seminggu dua minggu enggak bisa, terpaksa harus kita tindak,” tandasnya

Penulis : Tasya

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta
Hubungkan 6 Moda Transportasi, Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas
Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya
Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota
Netflix Lirik Jakarta sebagai Lokasi Syuting Unggulan di Asia Tenggara
Peringati HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari di Tanggal Ini
Sambut HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis di Tanggal Ini
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:39 WIB

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:55 WIB

Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Netflix Lirik Jakarta sebagai Lokasi Syuting Unggulan di Asia Tenggara

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB