YLKI Somasi Kemensos Buntut Penonaktifan Peserta BPI BPJS Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah melakukan somasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) buntut kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Dalam surat somasinya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Niti Emilliana, mendesak agar Kemensos menghentikan praktik penonaktifan mendadak peserta PBI tanpa pemberitahuan.

Kemensos juga diminta melakukan pemulihan dan menjamin reaktivasi peserta BPJS Kesehatan, khususnya kelompok rentan, guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan.

Tidak hanya itu, Kemensos juga perlu mengawasi dan menjamin proses reaktivasi dilakukan secara cepat, sederhana, dan tidak berbelit, dengan target maksimal 1×24 jam, serta menyediakan posko dan kanal pengaduan yang mudah diakses;

“Memastikan penyampaian penjelasan terbuka kepada publik secara menyeluruh mengenai dasar kebijakan, prosedur penonaktifan, serta data yang digunakan, terutama bagi peserta terdampak,” ucap dia dalam pernyataannya, Senin (9/2/2026).

YLKI meminta agar Kemensos menerapkan prinsip kehati-hatian dengan menyediakan informasi yang memadai serta masa transisi minimal 3–6 bulan sebelum penonaktifan dilakukan secara total.

YLKI menegaskan bahwa hak atas kesehatan adalah hak dasar warga negara. Negara tidak boleh abai, dan kebijakan administratif tidak boleh mengorbankan rakyat miskin sebagai pihak yang paling rentan.

Apabila dalam waktu tiga hari kerja sejak surat diterima tidak terdapat respons dan tindakan korektif yang nyata, YLKI akan menempuh langkah lanjutan melalui pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia.

Pengaduan tersebut atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, serta mempertimbangkan upaya uji materiil terhadap regulasi terkait di Mahkamah Agung.

Berita Terkait

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis
BGN: Informasi Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Tidak Benar
Prabowo Lantik Nanik Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal Sebagai Penasehat Khusus
Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Sertifikasi Kompetensi MagangHub Kemnaker Batch 2
Bisa Dapat Tiket Gratis ke Surabaya hingga Denpasar, Begini Cara Tukar Poin DAMRI Apps
Wamendagri Bima Arya Nilai Integrasi Aglomerasi Akan Tentukan Masa Depan Jakarta
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Ada Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Mulai Juni, Cek Lokasi dan Jadwalnya di Sini

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

BGN: Informasi Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Tidak Benar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Lantik Nanik Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal Sebagai Penasehat Khusus

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:00 WIB

Bisa Dapat Tiket Gratis ke Surabaya hingga Denpasar, Begini Cara Tukar Poin DAMRI Apps

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Integrasi Aglomerasi Akan Tentukan Masa Depan Jakarta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:59 WIB