Untuk Siapa TNI Bekerja di Gaza?

Senin, 16 Februari 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Pada 10 Februari 2026, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengabarkan bahwa saat ini Indonesia sedang mempersiapkan pengiriman sekitar 8.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza untuk memenuhi agenda Board of Peace (BoP).

Kehadiran TNI, dikatakan, akan menstabilkan situasi paska konflik antara Israel dan Palestina di Gaza dengan memastikan transisi ke two-State solution berjalan lancar (bbc.com, 11/2/2026).

Mengenai rencana ini, tidak hanya tujuan dan aktivitas apa yang akan dilakukan TNI di Gaza yang perlu dikritisi. Namun, wacana atas keberadaan TNI di Gaza untuk misi BoP saja sudah patut dipertanyakan dan ditolak.

Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan dengan adanya Indonesia di Gaza dengan bendera BoP yang merepresentasikan kepentingan Amerika Serikat dan Israel akan menghancurkan dukungan itu.

Sangat penting untuk selalu mengingat bahwa di BoP yang menggadang perdamaian di Gaza dengan solusi dua negara, tidak ada Palestina dalam keanggotaan tersebut. Yang menyisakan Amerika Serikat, Israel, dan negara-negara lainnya yang ikut mendukung tujuan ini justru ’mendikte’ Palestina atas apa yang harus terjadi pada diri mereka.

Hal ini menambah pelanggaran dari sudah banyaknya kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel seperti tidak memisahkan warga sipil dalam serangan, menghalangi bantuan kemanusiaan ke Palestina dan menyebabkan kelaparan, menarget tenaga kesehatan dan pers, dan masih banyak lainnya (ohchr.org, 30/12/2024). Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa perdamaian yang ingin dicapai BoP hanya ilusi belaka.

TNI dikatakan akan menjadi bagian dari International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional dalam fase kedua gencatan senjata. Menurut media asal Israel, The Jerusalem Post, TNI kemungkinan akan ditempatkan di Gaza bagian selatan di Khan Yunis dan Rafah (jpost.com, 9/2/2026). ISF diekspektasikan untuk mengawasi garis gencatan senjata dan masalah-masalah perbatasan (bbc.com, 11/2/2026).

Media-media Israel seperti The Jerusalem Post dan The Times of Israel, menyebutkan tugas ini untuk memastikan bahwa Hamas melakukan gencatan senjata dan berhenti menyerang Israel (jpost.com, 9/2/2026; timesofisrael.com, 10/2/2026).

Dalam hal ini, harus diingat juga bahwa Israel telah melanggar gencatan senjata dalam banyak kesempatan (aljazeera.com, 10/2/2026; ohchr.org, 24/11/2025). Salah satunya sudah ditegur oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan November 2025 dan meminta negara-negara untuk bertindak karena pelanggaran ini gencatan senjata 11 Oktober 2025 (ohchr.org, 24/11/2025).

Perlu diingat juga bahwa kini Indonesia adalah Presiden Dewan HAM PBB, yang memiliki tugas untuk mengutuk pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel dan memastikan Palestina mendapatkan kemerdekaannya.

Melihat inkonsistensi tersebut, seharusnya Indonesia bisa lebih jernih memandang bahwa besar kemungkinan kejadian yang sama akan terjadi ketika TNI bertugas di Gaza.

Tidak mustahil bagi TNI untuk justru malah terlibat dalam pelanggaran gencatan senjata yang sering dilakukan Israel. Ini adalah skenario terburuk, di mana TNI malah berada dalam kemalut kepentingan tentara Israel di Gaza yang justru tidak sejalan dengan tujuan membawa perdamaian yang digadang.

Tidak dapat dielakkan, tatanan politik dan ekonomi dunia telah berubah. Indonesia masih harus berusaha menempatkan diri di antara raksasa dunia lainnya untuk dapat melanjutkan hubungan kerja sama yang menguntungkan Indonesia. Namun dalam beberapa kasus, nilai kemanusiaan dan HAM perlu menjadi salah satu penentu.

Dari pengalaman sejarah kemerdekaan, Indonesia selalu menempatkan diri melawan penjajahan atas bangsa manapun di dunia. Indonesia dengan segenap kepercayaan dirinya akan kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran, menuliskan pandangan perlawanan terhadap penjajahan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Komitmen ini tetap ada dan tidak berubah setelah amandemen konstitusi hingga hari ini.

Indonesia memang berusaha yang terbaik untuk menempatkan diri di panggung dunia. Namun, Indonesia adalah bangsa yang besar, bukan hanya kaya dalam sumber daya yang selama ini ditanamkan dalam kepala kita dalam narasi pemerintah.

Indonesia juga kaya akan nilai tentang siapa kita sebagai bangsa. Sejarah Indonesia dan perjuangannya punya arti, sehingga nilai diri kita sebagai bangsa harus dipertahankan di tengah terpaan kepentingan ”asing”. Di sinilah retorika pemerintah diuji.

Di mana letak kebesaran bangsa Indonesia dan ketahanannya ketika diterpa kepentingan-kepentingan “asing”? Bagaimana pula dengan narasi pemerintah selama ini soal “antek asing” dan “negara besar”. Lalu, bagaimana menjelaskan hal ini dalam konteks keikutsertaan Indonesia dalam BoP?

Catatan: Artikel ini merupakan opini dari Christina Clarissa Intania – Peneliti Bidang Hukum. Seluruh isi artikel tidak mencerminkan pandangan Redaksi Jaktara.com.

Penulis : Christina Clarissa Intania

Berita Terkait

Saat Kritik Dibalas Ancaman Nyawa
Lebaran 2026: Ilusi Diskon di Tengah Keroposnya Daya Beli
Sidak Komdigi ke Meta: Ujian Kedaulatan Digital Indonesia di Hadapan Raksasa Teknologi Global
Tertibkan Monopoli Pasar Ritel
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Analisis Perjanjian Dagang AS-RI: Akhir dari Politik Bebas Aktif Indonesia?
Kasus Bunuh Diri Anak Terulang, Di Manakah Tanggung Jawab Negara?
Urgensi Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Lebaran 2026: Ilusi Diskon di Tengah Keroposnya Daya Beli

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:15 WIB

Sidak Komdigi ke Meta: Ujian Kedaulatan Digital Indonesia di Hadapan Raksasa Teknologi Global

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:23 WIB

Tertibkan Monopoli Pasar Ritel

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:44 WIB

Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:13 WIB

Analisis Perjanjian Dagang AS-RI: Akhir dari Politik Bebas Aktif Indonesia?

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB