Uji Laboratorium Produk Perikanan KKP Diakui Akurasinya

Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Petugas laboratorium BBP3KP, UPT Ditjen PDSPKP sedang melakukan produksi bahan acuan Staphylococcus aureus. (Dok: KKP)

Petugas laboratorium BBP3KP, UPT Ditjen PDSPKP sedang melakukan produksi bahan acuan Staphylococcus aureus. (Dok: KKP)

Jaktara – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memiliki Produsen Bahan Acuan (PBA) isolat Staphylococcus aureus terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang pertama di Indonesia. Keberadaan PBA ini memperkuat keakuratan pengujian laboratorium dalam mendukung jaminan produk perikanan berdaya saing.

Bahan acuan berfungsi sebagai standar pembanding dalam pengujian laboratorium. Dengan standar yang terverifikasi, hasil uji mikrobiologi produk perikanan menjadi lebih akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk kebutuhan pengujian di dalam negeri maupun pemenuhan persyaratan pasar internasional.

Isolat Staphylococcus aureus sendiri adalah salah satu parameter mikrobiologi yang paling sering dipersyaratkan dalam standar produk, terutama pada produk pangan olahan dan produk siap konsumsi.

Bakteri ini mampu menghasilkan enterotoksin yang bersifat tahan panas, sehingga tetap berbahaya meskipun produk telah melalui proses pemasakan.

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, mengatakan Pengembangan Bahan Acuan tersebut merupakan bagian dari upaya KKP untuk memperkuat standar produk berdaya saing dalam mendukung pemenuhan persyaratan pasar global produk perikanan.

“Pengembangan Bahan Acuan ini memastikan hasil pengujian laboratorium tertelusur dan sesuai standar, sehingga produk perikanan Indonesia semakin terjamin dan berdaya saing,” kata Machmud di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, keberadaan bahan acuan tersebut meningkatkan keandalan laboratorium pengujian serta mendukung kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.

Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) selaku Produsen Bahan Acuan, Rahmadi Sunoko, menyampaikan bahwa bahan acuan Staphylococcus aureus yang dikembangkan telah melalui proses yang cukup ketat.

“Proses pengembangan memastikan kemurnian, homogenitas, dan stabilitas bahan acuan, sehingga membantu laboratorium menjaga konsistensi hasil uji, khususnya dalam pengujian cemaran mikroba pada produk perikanan,” ujar Rahmadi.

Menurutnya, bahan acuan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh laboratorium internal KKP, tetapi juga dapat digunakan oleh laboratorium mitra, sekaligus memperkuat kemandirian nasional dalam penyediaan bahan acuan berstandar internasional.

Bahan acuan produksi BBP3KP telah memenuhi standar ISO 17034:2016 serta standar ISO 33403:2024 dan ISO 33405:2024. Bahan ini digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis laboratorium, mulai dari verifikasi dan validasi metode uji, uji banding antar laboratorium, hingga uji profisiensi.

Sebelumya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan dari hulu hingga hilir melalui penguatan sistem jaminan mutu yang terintegrasi sebagai bagian dari peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia.

Berita Terkait

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN
Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak
Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan
BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS
Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gadget Anak Saat Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan untuk Angkutan Lebaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:45 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:16 WIB

Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:00 WIB

BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB