Tak Perpanjang Tender Wajib, PIPA Fokus Godok Aksi Korporasi dan Penambahan KBLI

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Multi Makmur Lemindo

Dok: Multi Makmur Lemindo

Jaktara –  PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) memberikan klarifikasi resmi terkait kelanjutan aksi korporasi dan rencana strategis perusahaan pasca berakhirnya masa Penawaran Tender Wajib (MTO) oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI).

Perseroan menegaskan tidak ada rencana untuk memperpanjang masa tender tersebut meski target kepemilikan belum tercapai.

Berdasarkan surat jawaban permintaan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PIPA menyampaikan beberapa poin krusial mengenai arah bisnis ke depan.

Hingga saat ini, PT Morris Capital Indonesia (MCI) selaku pemegang saham pengendali tidak memiliki rencana untuk memperpanjang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.

Meskipun hasil tender belum memenuhi target kepemilikan MCI sebesar 57,37%, Perseroan menilai hal tersebut tidak memberikan kendala signifikan terhadap operasional perusahaan.

Beberapa faktor yang dinilai mempengaruhi absennya pemegang saham yang melakukan tender antara lain, Preferensi pemegang saham untuk tetap mempertahankan kepemilikan, Persepsi positif terhadap prospek usaha Perseroan di masa depan. Serta kondisi pasar modal yang dinamis serta harga penawaran yang mungkin belum sesuai ekspektasi.

Sebagai bagian dari strategi masa depan, PIPA tengah menyiapkan rencana besar berupa perubahan nama, logo, serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Langkah rebranding ini bertujuan untuk mencerminkan arah bisnis dan pengembangan usaha baru, sementara penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan usaha.

Perseroan menargetkan untuk meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum akhir semester I tahun 2026.

Selain pengembangan usaha, PIPA juga mengkonfirmasi adanya rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue.

Rencana penambahan modal melalui mekanisne HMETD tersebut tentu akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan pasar yang ada, oleh karenanya Manajemen akan terus menggali alternatif mekanisme penambahan modal dan atau pendaanaan lain untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan.

Saat ini, jumlah dana dan jadwal pelaksanaan masih dalam tahap kajian internal dan akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan regulator serta internal perusahaan.

Menanggapi pantauan Bursa terkait Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek, PIPA menjelaskan bahwa saat ini sedang melakukan proses identifikasi dan verifikasi data Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) tingkat perorangan.

Belum tercantumnya nama individu secara spesifik disebabkan oleh struktur kepemilikan yang saat ini masih berbentuk badan hukum.Perseroan memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi harga efek perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik.

Berita Terkait

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo
Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026
Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR
Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia
Garuda Indonesia Group Siapkan 1,3 Juta Kursi Penerbangan Selama Lebaran
Selat Hormuz Memanas, Harga Bitcoin Tergelincir Lagi di Bawah US$70.000
Efek Domino Perang Iran-AS: Potensi Defisit APBN Membengkak hingga Rp204 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:23 WIB

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:59 WIB

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:18 WIB

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:22 WIB

Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB