Topik Pembatasan media sosial

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama anak-anak peserta kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026). Meutya menegaskan bahwa PP Tunas tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks. Foto: Noel/Indonesia.go.id

Nasional

Pemerintah Jelaskan Alasan Penundaan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Nasional | Selasa, 10 Maret 2026 - 08:23 WIB

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:23 WIB

Jaktara – Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital, mulai…