SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional | Jumat, 4 September 2026 - 08:36 WIB
Jaktara.com – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan…
Sumber: Kemenag