Ribuan Buruh Bakal Demo di Kementerian Ketenagakerjaan, Bawa Tuntutan Ini

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Jaktara – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 4 Maret 2026, di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan jumlah massa yang hadir diperkirakan berkisar 500–1.000 orang.

“Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

Ia berharap massa aksi yang berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta dapat diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Isu pertama yang diangkat adalah penolakan terhadap kebijakan impor 105.000 unit mobil pick up dari India. Menurut Said Iqbal, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang.

“Kalau 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada. Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif,” tegasnya.

Ia menyebut perusahaan seperti Hino, Suzuki, Isuzu, hingga Toyota memiliki basis produksi di Indonesia. Menurutnya, tidak benar jika disebut produksi akan dialihkan ke Thailand.

“Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun. Hino di Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor,” katanya.

Iqbal mengakui mobil impor mungkin lebih murah, namun tidak menyerap tenaga kerja dan menyebabkan aliran modal keluar negeri. “Lebih mahal sedikit tapi menyerap tenaga kerja, itu lebih berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Pembayaran THR

Isu kedua adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga mendekati H-17 Lebaran belum dibayarkan di banyak perusahaan. Padahal, serikat buruh mengusulkan pembayaran dilakukan H-21 sebelum Lebaran.

Iqbal menyinggung sejumlah kasus seperti pekerja Mi Sedap yang sempat dirumahkan, PT Pakerin di Mojokerto dengan 2.500 pekerja yang dipastikan tidak menerima THR, serta kasus Seritek yang disebutnya sudah dua tahun dijanjikan pembayaran THR tanpa realisasi.

“THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada,” ujarnya.

Ia juga meminta Menteri Keuangan agar THR tidak dikenakan pajak. “THR itu habis untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” kata Iqbal.

Isu ketiga adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Said Iqbal mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 1 Mei 2025 di Monas untuk menghapus outsourcing.

“Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kebijakan penetapan upah minimum dengan alpha 0,9 yang menurutnya tidak diimplementasikan sepenuhnya karena dalam pelaksanaannya dipotong menjadi 0,7 bahkan 0,3.

“Kok menteri bisa memangkas kebijakan Presiden?” ujarnya.

Said Iqbal menyoroti lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang disebutnya sudah dua tahun tidak dibahas, padahal Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 168/2024 memerintahkan pembentukan undang-undang baru dalam waktu dua tahun.

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selain itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 22 tahun mandek juga menjadi sorotan.

“RUU PPRT 22 tahun saja tidak disahkan. Ini janji-janji kosong dari DPR dan pemerintah,” katanya.

Isu terakhir adalah seruan menghentikan perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Iqbal menilai konflik tersebut berdampak langsung pada buruh Indonesia.

“Kalau harga minyak naik, BBM naik, biaya produksi naik, harga barang naik, ujungnya efisiensi dan PHK,” jelasnya.

Ia juga menyoroti potensi terganggunya ekspor-impor, kenaikan harga bahan baku seperti kapas untuk industri tekstil, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan IHSG.

“Perang itu pasti berujung PHK besar-besaran,” tegasnya.

FSPMI, KSPI, dan Partai Buruh berencana mengirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui jaringan ILO, serta kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui serikat buruh AFL-CIO.

“Kami akan meminta PBB mengambil langkah preventif, memaksa Amerika dan Israel menghentikan perang,” ujar Said Iqbal.

Berita Terkait

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN
Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak
Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan
BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS
Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gadget Anak Saat Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan untuk Angkutan Lebaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:45 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:16 WIB

Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:00 WIB

BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB