Jaktara – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan posisi utang Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih dalam batas aman meski nominalnya meningkat.
Hingga 31 Desember 2025 total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya lantas membandingkan rasio Indonesia dengan sejumlah negara kawasan. Diketahui, rasio utang Malaysia tercatat berada di kisaran 64 persen terhadap PDB pada 2025.
Sementara Thailand mencatat rasio utang sekitar 63,5 persen PDB. Sementara itu, Singapura mencatat rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165-170 persen PDB.
“Dengan standar itu, kita masih aman,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menegaskan defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB. Pemerintah sengaja memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan pembalikan arah ekonomi.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah kan. Itu sebetulnya strategi yang amat smart. Kita enggak lewatin 3 persen, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” tuturnya.
Ia memandang pendekatan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa melampaui batas disiplin fiskal.
Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin gegabah mengambil kebijakan yang justru berisiko menekan daya beli dan membuat ekonomi kembali terpuruk.








