Jaktara – Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan mendorong adanya kerangka aturan kuat dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Kerangka aturan tersebut nantinya memuat berupa gagasan pedoman etika yang ia ibaratkan sebagai ‘kitab suci’ bagi teknologi tersebut.
“Saya sampaikan kepada tim, kita harus berpikir apa kitab sucinya AI. Manusia punya Alkitab, punya Al-Quran yang mengatur jalan panduan hidup kita. AI harus ada,” kata Luhut dalam acara Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, dikutip Jumat (27/2/2026).
Luhut menekankan AI harus dirancang dengan mekanisme pengaman tegas agar tidak melanggar batas. Pasalnya, ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu khawatir terhadap potensi AI yang berkembang terlalu jauh tanpa kontrol ke depannya.
“Misalnya dia kalau melanggar AI ini, otomatis dia mati. Karena suatu ketika, kalau dia sudah sangat pintar, kita bunuh pun dia hidup lagi. Nah ini harus ada rule of engagement yang jelas mengenai AI,” jelas dia.
Luhut juga menyoroti bahwa riset AI skala besar saat ini didominasi segelintir pihak global. Selain negara seperti China dan United States, Luhut menyebut hanya sekitar sepuluh pebisnis dunia yang menggelontorkan dana puluhan miliar dolar untuk pengembangan teknologi tersebut, termasuk tokoh seperti Elon Musk dan Jeff Bezos.
“Jadi mereka sebenarnya mengontrol ini,” imbuh dia.
Luhut menilai sebagian pelaku industri global cenderung tidak menginginkan regulasi ketat agar pengembangan AI berjalan bebas. Karena itu, ia menegaskan Indonesia harus mengambil sikap berbeda dengan menyiapkan regulasi nasional yang jelas dan kuat.
“Nah kita Indonesia harus ada regulasi mengenai ini. Karena kalau tidak (bahaya ini),” ucap Luhut.








