Luhut Ingin Buat ‘Kitab Suci’ AI untuk Kendalikan Teknologi Masa Depan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045.

Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045.

Jaktara – Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan mendorong adanya kerangka aturan kuat dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

Kerangka aturan tersebut nantinya memuat berupa gagasan pedoman etika yang ia ibaratkan sebagai ‘kitab suci’ bagi teknologi tersebut.

“Saya sampaikan kepada tim, kita harus berpikir apa kitab sucinya AI. Manusia punya Alkitab, punya Al-Quran yang mengatur jalan panduan hidup kita. AI harus ada,” kata Luhut dalam acara Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, dikutip Jumat (27/2/2026).

Luhut menekankan AI harus dirancang dengan mekanisme pengaman tegas agar tidak melanggar batas. Pasalnya, ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu khawatir terhadap potensi AI yang berkembang terlalu jauh tanpa kontrol ke depannya.

“Misalnya dia kalau melanggar AI ini, otomatis dia mati. Karena suatu ketika, kalau dia sudah sangat pintar, kita bunuh pun dia hidup lagi. Nah ini harus ada rule of engagement yang jelas mengenai AI,” jelas dia.

Luhut juga menyoroti bahwa riset AI skala besar saat ini didominasi segelintir pihak global. Selain negara seperti China dan United States, Luhut menyebut hanya sekitar sepuluh pebisnis dunia yang menggelontorkan dana puluhan miliar dolar untuk pengembangan teknologi tersebut, termasuk tokoh seperti Elon Musk dan Jeff Bezos.

“Jadi mereka sebenarnya mengontrol ini,” imbuh dia.

Luhut menilai sebagian pelaku industri global cenderung tidak menginginkan regulasi ketat agar pengembangan AI berjalan bebas. Karena itu, ia menegaskan Indonesia harus mengambil sikap berbeda dengan menyiapkan regulasi nasional yang jelas dan kuat.

“Nah kita Indonesia harus ada regulasi mengenai ini. Karena kalau tidak (bahaya ini),” ucap Luhut.

Berita Terkait

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo
Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026
Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR
Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia
Garuda Indonesia Group Siapkan 1,3 Juta Kursi Penerbangan Selama Lebaran
Selat Hormuz Memanas, Harga Bitcoin Tergelincir Lagi di Bawah US$70.000
Efek Domino Perang Iran-AS: Potensi Defisit APBN Membengkak hingga Rp204 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:23 WIB

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:59 WIB

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:18 WIB

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:22 WIB

Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB