Kemenperin Perkuat Standar Mutu Emas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Kementerian Perindustrian terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren kenaikan harga emas global yang berdampak pada peningkatan permintaan dan produksi industri perhiasan.

Penguatan mutu dan keakuratan pengujian kadar emas dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing industri perhiasan Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2025.

Hal ini tercermin dari nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia mencapai USD9,1 miliar, meningkat 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut mencerminkan tingginya minat pasar global terhadap produk perhiasan Indonesia.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menperin juga menegaskan, seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting.

“Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).

Program ini berfokus kepada kemampuan beberapa laboratorium dalam melakukan pengujian untuk bisa dibandingkan secara objektif, sehingga menghasilkan pengujian yang lebih akurat, konsisten, dan terpercaya.

Melalui penguatan sistem pengujian tersebut, industri perhiasan nasional diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan momentum pasar global, tetapi juga semakin dikenal sebagai produsen perhiasan berkualitas tinggi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, program uji profisiensi merupakan instrumen penting dalam mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan terpercaya.

“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” tuturnya.

Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI.

Program Uji Profisiensi untuk komoditas barang-barang emas ini merupakan satu-satunya dan yang pertama di Indonesia, sehingga menjadi rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.

Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengemukakan, layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor, baik industri, instansi swasta, maupun pemerintah, termasuk laboratorium yang telah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.

Menurutnya, uji profisiensi memberikan berbagai manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2 terkait pemastian keabsahan hasil, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi pengujian.

BBSPJIKB juga mengundang laboratorium yang memiliki ruang lingkup pengujian barang-barang emas untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” papar Zya.

Kemenperin melalui BBSPJIKB berkomitmen untuk terus mendukung perusahaan produk emas dalam meningkatkan kualitas dan keandalannya, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan daya saing industri emas nasional.

Bagi perusahaan atau laboratorium pengujian emas yang berminat mengikuti Program Uji Profisiensi tahun 2026, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/pendaftaranUP2026.

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo
Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026
Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR
Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia
Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN
Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak
Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:23 WIB

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:59 WIB

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:18 WIB

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:22 WIB

Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB