Jaktara – Pemerintah Indonesia mengumumkan kesepakatan penting dengan Amerika Serikat terkait penghapusan tarif bea masuk untuk beberapa produk. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus menjaga stabilitas harga di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan berbagai komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang akan dikenakan tarif 0 persen saat masuk ke pasar Amerika Serikat.
Sementara khusus untuk produk tekstil dan apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif 0 persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Skema ini memungkinkan produk tekstil Indonesia masuk tanpa bea masuk hingga kuota tertentu.
“Dan tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti kedelai (soybean) dan gandum (wheat).
Dengan kebijakan ini, bahan baku untuk produk seperti mi, tahu, dan tempe yang berasal dari impor Amerika Serikat tidak akan dikenakan beban tambahan. Pemerintah menegaskan langkah ini akan menjaga harga tetap stabil bagi konsumen Indonesia.
“Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita import dari Amerika Serikat,” kata dia.
Di tingkat global, kedua negara juga sepakat, sesuai posisi di forum World Trade Organization, untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik (electronic transmissions).
Komitmen ini sejalan dengan dorongan moratorium dalam Ministerial Conference WTO dan berlaku tidak hanya untuk Amerika Serikat, tetapi juga untuk mitra seperti negara-negara Eropa.
Penulis : Tasya
Editor : Dwi Rizky








