Jaktara – Memanasnya konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berpotensi menimbulkan tekanan baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, terutama melalui lonjakan harga energi global.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan berdasarkan hitungan sensitivitas APBN 2026, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD1 per barel selama satu tahun anggaran berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp6,80 triliun.
Dalam skenario yang sama peningkatan harga minyak sebesar USD1 per barel selama satu tahun anggaran juga akan menambah pendapatan negara dari hulu migas sekitar Rp3,50 triliun.
“Namun, peningkatan harga tersebut juga menyebabkan adanya penambahan belanja negara sekitar Rp10,30 triliun selama satu tahun anggaran,” kata dia dalam pernyataannya, Kamis (12/3/2026).
Ia mengatakan dengan asumsi ICP pada APBN 2026 yang ditetapkan sebesar USD70 per barel, serta jika sampai dengan akhir tahun 2026 rata-rata harga minyak (ICP) diasumsikan berada pada kisaran USD90 per barel dan USD100 per barel, maka tambahan defisit APBN 2026 selama satu tahun anggaran yang diakibatkan dari kenaikan harga minyak masing-masing adalah sekitar Rp136 triliun dan Rp204 triliun.
Selain terhadap harga minyak, APBN 2026 juga memiliki sensitivitas terhadap lifting minyak dan gas bumi. Setiap peningkatan lifting minyak sebesar 10.000 boepd selama satu tahun anggaran akan meningkatkan penerimaan negara dari usaha hulu minyak sebesar Rp1,80 triliun.
Sementara, setiap peningkatan lifting gas bumi sebesar 10.000 boepd selama satu tahun anggaran akan meningkatkan penerimaan negara dari usaha hulu gas bumi sebesar Rp1,30 triliun.
Dengan demikian, kata Komaidi, dampak fiskal yaitu defisit APBN 2026 akibat kenaikan harga minyak sebesar USD1 per barel akan terkompensasi jika produksi minyak nasional dapat ditingkatkan sekitar 38.000 barel per hari selama satu tahun anggaran atau jika produksi gas bumi nasional dapat ditingkatkan sebesar53.000 boepd selama satu tahun anggaran.
Jika sampai dengan akhir tahun 2026 rata-rata harga minyak (ICP) diasumsikan berada pada kisaran 90 USD per barel dan 100 USD per barel, potensi defisit APBN 2026 akan dapat terkompensasi jika terdapat tambahan produksi minyak nasional masing-masing sebesar 756.000 boepd selama satu tahun anggaran dan 1.134.000 boepd selama satu tahun anggaran.
“Peningkatan cadangan dan produksi migas nasional akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan sekaligus dapat meminimalkan dampak tekanan fiskal jika terjadi kondisi krisis geopolitik seperti saat ini,” ungkap dia.








