Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter spesialis anak, Bernie Endyarni Medise, mengatakan penggunaan gim daring seperti Roblox dan Minecraft yang kerap dimainkan anak-anak juga memiliki risiko. Sebab beberapa anak sering kali menganggap dunia gim tersebut sebagai sesuatu yang nyata seperti dalam kehidupan mereka. Karena itu, orang tua agar berhati-hati dalam memberikan akses teknologi kepada anak, terutama pada usia yang masih sangat muda. Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) di Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ismadi Amrin/Indonesia.go.id/KPM Kemkomdigi)

Dokter spesialis anak, Bernie Endyarni Medise, mengatakan penggunaan gim daring seperti Roblox dan Minecraft yang kerap dimainkan anak-anak juga memiliki risiko. Sebab beberapa anak sering kali menganggap dunia gim tersebut sebagai sesuatu yang nyata seperti dalam kehidupan mereka. Karena itu, orang tua agar berhati-hati dalam memberikan akses teknologi kepada anak, terutama pada usia yang masih sangat muda. Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) di Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ismadi Amrin/Indonesia.go.id/KPM Kemkomdigi)

Jaktara – Dokter spesialis anak Bernie Endyarni Medise menyoroti meningkatnya tantangan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan konten digital bagi anak-anak, dengan berbagai risiko berbahaya yang mengintai jika tanpa ada pengawasan terutama dari orang tua.

Karena itu, hadirnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Peraturan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang telah ditandatangani oleh Menkomdigi, Meutya Hafid, dan akan resmi berlaku bertahap mulai 28 Maret 2026 mendatang, patut didukung semua pihak.

Bernie mengatakan, tidak hanya anak-anak, banyak orang dewasa juga masih gagap dalam memahami teknologi AI. Terlebih lagi, informasi yang disajikan AI sering kali sulit dibedakan antara fakta dan informasi yang tidak benar.

“Banyak juga orang dewasa yang gagap terhadap AI, apalagi yang bentuknya visual. Kadang kita bingung apakah informasi itu benar atau tidak. Nah, apalagi anak-anak, kita tidak bisa bayangan bagaimana mana mereka mencerna itu,” katanya dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Bernie kembali menyinggung potensi bahaya penggunaan AI jika tidak disertai pemahaman yang baik. Ia mencontohkan kasus seorang remaja yang mengikuti saran dari AI hingga berujung pada tindakan bunuh diri.

“AI ini mengambil banyak data dari dunia maya dan menyajikan informasi berdasarkan yang paling populer atau paling sering digunakan. Itu yang bisa berbahaya jika tidak disaring dengan baik,” jelasnya.

Selain AI, ia juga menyoroti penggunaan gim daring seperti Roblox dan Minecraft yang kerap dimainkan anak-anak. Menurutnya, beberapa anak sering kali menganggap dunia gim tersebut sebagai sesuatu yang nyata dalam kehidupan mereka.

“Bagi anak-anak, kadang mereka merasa itu seperti dunia yang benar-benar nyata,” jelasnya.

Karena itu, ia mengingatkan orang tua agar berhati-hati dalam memberikan akses teknologi kepada anak, terutama pada usia yang masih sangat muda. Ia menyarankan agar anak di bawah lima tahun tidak diberikan akses teknologi digital sejak awal.

Baca juga: Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan

Sementara untuk anak yang lebih besar, orang tua dapat mulai berdiskusi dan memberikan pemahaman terkait aturan penggunaan teknologi.

Bernie menilai kondisi saat ini sudah cukup mendesak, mengingat jumlah anak yang mengakses internet terus meningkat. Tanpa pengawasan yang memadai, perilaku anak dapat terbentuk dari konten yang mereka konsumsi di media sosial dan internet.

“Kalau anak-anak dibiarkan bebas bermain gawai dan mengakses internet, perilaku yang terbentuk akan mengikuti apa yang mereka lihat di media sosial,” pungkasnya.

KPAI: PP Tunas Hadir untuk Melindungi Anak-Anak

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, dalam kesempatan yang sama menyatakan pihaknya sangat mendukung regulasi PP Tunas yang sudah hadir dan resmi berlaku melalui Permen Komdigi pada 28 Maret 2026 mendatang.

Mengutip pernyataan Menteri Komdigi Meutya Hafid, Kawiyan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hadir untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai ancaman di internet. Ancaman tersebut meliputi paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring.

“Anak usia 13–16 tahun diperbolehkan memiliki akun pada platform berisiko rendah dengan persetujuan orang tua. Sementara itu, remaja usia 16–18 tahun dapat memiliki akun pada platform digital dengan persetujuan orang tua,” ujar Kawiyan.

Kawiyan menambahkan, pihaknya juga setuju kebijakan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak serta berbagai risiko yang mereka hadapi di dunia digital.

Data 2025 menunjukkan lebih dari 42 persen anak menggunakan telepon seluler, dan lebih dari 41 persen anak Indonesia telah mengakses internet. Namun, hanya sekitar 28 persen anak yang mendapat pendampingan orang tua saat menggunakan internet.

Berbagai risiko serius juga tercatat. Sebanyak 48 persen anak mengalami perundungan siber, sementara 50 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial.

Selain itu, sekitar 32,1 persen anak pernah membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal secara online. Data lain juga menunjukkan bahwa 197.054 anak tercatat menjadi korban perjudian online.

“Kasus lain yang muncul antara lain perekrutan anak oleh kelompok radikal melalui game online, eksploitasi seksual digital, hingga kecanduan game yang berdampak pada kesehatan mental dan prestasi akademik,” ujar Kawiyan.

Menurut Kawiyan, pemerintah saat ini juga mendorong peran media massa dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Media diharapkan dapat membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan _platform_ digital bagi anak, serta memantau kepatuhan platform terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, media juga diharapkan berfungsi sebagai pengawas publik untuk memastikan platform digital menerapkan sistem verifikasi usia, menghapus akun anak di bawah 16 tahun pada layanan berisiko tinggi, serta melaporkan pelanggaran yang terjadi.

“Melalui regulasi ini, pemerintah berharap tercipta ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak,” pungkas Kawiyan.

Berita Terkait

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN
Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan
BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS
Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gadget Anak Saat Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan untuk Angkutan Lebaran 2026
Prabowo: Tidak Ada Negara yang Berhasil Jika Pemerintahnya Tidak Mampu Bersih dari Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:45 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:16 WIB

Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:00 WIB

BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB