Jaktara – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan anggaran stimulus sebesar Rp35,55 miliar dalam bentuk diskon tarif hingga 100% untuk jasa kepelabuhanan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Kebijakan yang berlaku di 14 pelabuhan mulai 12 hingga 31 Maret 2026 ini diprediksi akan meringankan beban lebih dari 2,4 juta pemudik yang menyeberang di lintas utama seperti Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.
Pemberian diskon berlaku pada lintasan Merak–Bakauheni (Reguler PP), Merak–Bakauheni (Eksekutif PP), Ketapang–Gilimanuk (PP), Lembar–Padangbai (PP), Kayangan–Pototano (PP), Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP), Ajibata–Ambarita (PP), serta Sape–Labuan Bajo (PP).
Diskon tarif transportasi ini berlaku terbatas bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Untuk layanan reguler, stimulus berlaku bagi pejalan kaki, kendaraan Gol II dan Gol IVA, sedangkan pada layanan eksekutif berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Gol II.
Penerapan Single Tarif
Selain stimulus diskon, lintas penyeberangan Merak–Bakauheni juga menerapkan kebijakan single tarif. Skema ini berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak, serta 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni.
Dalam periode tersebut, tidak terdapat perbedaan tarif bagi layanan reguler dan ekspres. Skema single tarif dilakukan dengan menyamakan tarif layanan eksekutif dengan tarif layanan reguler pada golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang.
Sejalan dengan pengaturan tersebut, pola layanan operasional di dermaga akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan pengaturan trafik. Pengguna jasa akan dilayani sesuai penempatan kapal dan dermaga yang telah diatur, sehingga pada periode ini tidak terdapat pemilihan layanan reguler maupun ekspres berdasarkan preferensi waktu, melainkan mengikuti pengaturan operasional yang ditetapkan guna menjaga kelancaran arus penyeberangan.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik.
“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya Minggu (22/2/2026).
Beli Tiket Lebih Awal
Corporate Secretary ASDP Windy Andale menyampaikan, ASDP memastikan kesiapan sistem penjualan tiket, sosialisasi kepada pengguna jasa, monitoring penyerapan penerima manfaat, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan, masyarakat diimbau memesan tiket lebih awal melalui Ferizy yang dapat diakses sejak H-60. Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital, sehingga jadwal perjalanan dapat direncanakan lebih pasti sekaligus menghindari antrean panjang saat periode puncak.
Pengguna jasa diwajibkan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan, melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, serta memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan benar guna mendukung kelancaran layanan selama periode Angkutan Lebaran.
Dengan kebijakan ini, perjalanan mudik bukan sekadar perpindahan antarpulau, melainkan perjalanan penyeberangan yang dikelola dengan kepastian, kolaborasi, dan kepedulian—agar setiap masyarakat dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan penuh kebahagiaan.








