Anjloknya IHSG Jadi Cerminan Buruknya Kualitas Institusi Ekonomi di Indonesia

Senin, 9 Februari 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Gejolak tajam di pasar saham Indonesia yang tercermin dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), diikuti mundurnya Direktur Utama BEI dan sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dapat dianalisis tidak hanya sekadar peristiwa teknis semata.

Hal tersebut berpotensi sebagai sinyal atau alarm krisis kepercayaan institusi, tidak hanya institusi pasar modal, tetapi institusi pemerintah dan ekonomi yang lebih luas.

“Ketidakpercayaan terhadap institusi adalah sesuatu yang jauh lebih kompleks yang dapat memengaruhi suatu perekonomian,” ujar Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya, dalam pernyataannya, Senin (9/2/2026).

Secara umum, IHSG sejatinya tidak langsung dicerminkan dari fundamental ekonomi makro Indonesia. Ada banyak faktor yang memengaruhi perilaku investor.

Faktor-faktor tersebut seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, stabilitas fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga faktor global.

“Tetapi, kita juga lupa bahwa investor dalam pasar modal adalah juga agen ekonomi yang memiliki ekspektasi, persepsi, dan tingkat kepercayaan akan kondisi saat ini dan di masa depan,” ucap dia.

Berdasarkan catatan pada 31 Januari 2026, anjloknya IHSG beberapa waktu lalu, merespons pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham-saham Indonesia yang dalam MSCI Global Standard Indexes.

MSCI melihat adanya ”kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia meski terdapat perbaikan minor pada data free float dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI)”, serta persoalan berkaitan dengan ”keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar.

Selain itu, pada 28 Januari 2026 beberapa waktu lalu, MSCI juga mengumumkan kemungkinan penurunan status Indonesia menjadi frontier market dari emerging market dan ini memicu kepanikan investor yang mendorong aksi jual besar-besaran.

Dengan mundurnya beberapa pejabat penting BEI dan OJK yang disebutkan sebelumnya semakin memperburuk ekspektasi, persepsi, dan tingkat kepercayaan investor atas kondisi pasar modal Indonesia.

Ketika para elite regulator tersebut mundur, maka investor domestik dan global akan membaca ini sebagai sinyal ketidakpercayaan bagi institusi yang mendorong instabilitas perekonomian.

Dalam menjaga stabilitas pasar dan ekonomi, kepastian dan kepercayaan adalah mutlak. Memang kemunduran mereka itu dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, tapi investor sebagai agen ekonomi yang rasional tidak mungkin tidak untuk berasumsi banyak hal, misalnya, apakah keputusan mundur ini memang sebagai bentuk pertanggungjawaban atau akibat tekanan politik atau hal lain.

Komunikasi yang tidak jelas atau hanya satu sisi dapat menurunkan ekspektasi, persepsi, dan tingkat kepercayaan investor. Ini adalah cerminan kualitas institusi yang buruk. Dalam konteks global yang sudah penuh ketidakpastian, Indonesia justru menambah variabel ketidakpastian di pasar domestik.

Oleh karena itu, reformasi perbaikan tata kelola atau governance itu adalah tugas yang harus dilakukan tidak hanya institusi pasar modal dan kepemimpinannya, tetapi juga seluruh institusi dan kepemimpinan di Indonesia.

Pasar, secara umum, tidak hanya menilai jumlah regulasi, tetapi juga bagaimana konsistensi dan kualitas regulasi yang diimplementasi, bagaimana kepemimpinan institusinya, dan lain-lain. Hal-hal tersebut yang harus diperhatikan dan diperbaiki pemerintah karena ini berkaitan dengan ekspektasi, persepsi, dan tingkat kepercayaan investor akan kondisi saat ini dan di masa depan.

Pada akhirnya, gejolak IHSG; ekspektasi, persepsi, dan tingkat kepercayaan investor; mundurnya pimpinan BEI–OJK adalah sinyal bahwa Indonesia harus berbenah dari ”akar” hingga ”daun”.

“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola dan kepemimpinan institusi secara serius, baik melalui transparansi komunikasi, akuntabilitas, dan lain-lain. Memperbaiki kualitas institusi itu adalah pekerjaan rumah yang tidak mudah, tetapi tidak mustahil,” pungkas dia.

Berita Terkait

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo
Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026
Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR
Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia
Garuda Indonesia Group Siapkan 1,3 Juta Kursi Penerbangan Selama Lebaran
Selat Hormuz Memanas, Harga Bitcoin Tergelincir Lagi di Bawah US$70.000
Efek Domino Perang Iran-AS: Potensi Defisit APBN Membengkak hingga Rp204 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:23 WIB

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:59 WIB

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:18 WIB

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:22 WIB

Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB