Pemerintah Kawal Percepatan Perizinan Bagi Nelayan Muara Angke

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau PPN Muara Angke di Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soerharto, Selasa (3/2/2026). (Dok/Humas KKP)

Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau PPN Muara Angke di Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soerharto, Selasa (3/2/2026). (Dok/Humas KKP)

Jaktara –  Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Ditjen Perikanan Tangkap, jika seluruh persyaratan telah disiapkan oleh pemohon.

Hal itu disampaikannya menjawab keluhan pemilik kapal saat meninjau kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke.

“Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,” tegasnya saat meninjau PPN Muara Angke di Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soerharto, Selasa (3/2/2026).

Kunjungan Trenggono bersama Komisi IV DPR RI untuk melihat langsung kondisi kapal-kapal yang bersandar di PPN Muara Angke, sekaligus berdialog dengan pemilik kapal dan nakhoda.

Pemilik kapal dan nelayan belakangan ini mengeluhkan penumpukan kapal yang terjadi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh Pemda DKI Jakarta tersebut.

Trenggono menambahkan, untuk mengurai kepadatan di pelabuhan, kapal-kapal yang selama ini mangkrak berjumlah 67 unit akan segera dipindahkan ke lokasi lain. Pemindahan akan dilakukan bersama dengan Pemda DKI Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Pemda DKI, kami akan selesaikan. Ini kapasitasnya sudah tidak memadai, di sisi lain manajemen pengelolaannya juga harus dibenahi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bertemu dengan para pemilik kapal untuk membahas proses pemindahan, serta solusi jangka panjang agar kejadian penumpukan kapal di area pelabuhan perikanan Muara Angke tidak terulang di masa mendatang.

“Kamis saya akan bertemu dengan pemilik kapal. Kapal rusak sebaiknya memang tidak ada di area bongkar muat, karena akan mengganggu kapal yang akan berlabuh keluar masuk,” ungkap Trenggono.

Kepadatan kapal perikanan di Muara Angke diantaranya juga dipengaruhi kondisi cuaca yang masih ekstrem. Kapal-kapal terpaksa menunda melaut sehingga menumpuk di pelabuhan.

Kondisi semakin parah karena area pelabuhan hanya bisa menampung sekitar 500an kapal, sementara yang datang jumlahnya ribuan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meminta Pemda DKI Jakarta sebagai pengelola PPN Muara Angke bersinergi dengan KKP dalam mengurai persoalan kepadatan kapal.

Kepadatan tidak hanya mengganggu produktivitas kapal perikanan, tapi juga membahayakan kapal-kapal yang ada khususnya dari bencana kebakaran.

“Kapal-kapal yang rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan, karena mengganggu, menuh-menuhi tempat. Saya melihat tadi ada kapal yang bekas terbakar, tinggal puing-puing masih ada di sini,” ucap dia.

“Terus di belakang sana ada kapal yang tidak bisa jalan, masih didiemin di sini. Walau pemiliknya masih bayar sewa, tapi kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan yang ditimbulkan dan dirasakan oleh nelayan,” sambung Titiek.

Penulis : Tasya

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo
Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026
Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR
Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia
Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN
Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak
Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:23 WIB

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:59 WIB

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:18 WIB

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:22 WIB

Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB