Pemerintah Naikkan Batas Investasi Saham Dapen dan Asuransi Jadi 20%

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kini pemerintah kini mendorong penguatan basis investor domestik melalui peningkatan batas investasi saham oleh dana pensiun dan perusahaan asuransi dari 10 persen menjadi 20 persen.

Penempatan dana akan dialokasikan pada saham-saham yang likuid dan berkualitas tinggi, termasuk yang tergabung dalam indeks LQ45.

“Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memperdalam pasar keuangan nasional, tetapi juga meningkatkan imbal hasil bagi peserta dana pensiun dan pemegang polis,” kata Airlangga dalam Keterangan Pers di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).

Menurut Airlangga, langkah ini sejalan dengan praktik yang berlaku di negara-negara OECD yang memberikan fleksibilitas lebih besar untuk investasi pada blue-chip stocks yang likuid dan berkualitas tinggi.

“Seluruh agenda reformasi tersebut, sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD,” ucap dia.

Demutualisasi bursa, peningkatan free float, penguatan transparansi kepemilikan, serta tata kelola pasar merupakan bagian dari best practices internasional yang terus diadopsi pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, efisien, dan berintegritas.

Indonesia, kata Airlangga, berkomitmen penuh untuk mengadopsi standar tata kelola terbaik dunia (best practices) guna menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, efisien, dan berintegritas tinggi.

Berita Terkait

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo
Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026
Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR
Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia
Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN
Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak
Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:23 WIB

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:59 WIB

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:18 WIB

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:22 WIB

Mobil Listrik Polytron Salip Merek Global di Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB