Jaktara – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (28/1/2026). Keanggotaan Dewan Energi Nasional terdiri dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik, yakni:
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
- Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan
- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.
Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:
- Johni Jonatan Numberi;
- Mohammad Fadhil Hasan;
- Satya Widya Yudha;
- Sripeni Inten Cahyani;
- Unggul Priyanto;
- Saleh Abdurrahman;
- Muhammad Kholid Syeirazi; dan
- Surono.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Babak Baru Pengelolaan Energi ke Depan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dilantik sebagai Ketua Harian DEN, mengatakan bahwa pelantikan ini menandai babak baru bagi keberlangsungan pengelolaan energi ke depan.
Pemerintah bersama DEN membangun roadmap untuk mencapai target program prioritas di sektor energi, yakni kedaulatan energi, ketahanan energi, dan swasembada energi,
“Inilah sebagai bentuk komitmen Bapak Presiden yang mempunyai perhatian khusus dalam rangka menempatkan energi sebagai skala prioritas pembangunan. Karena dalam berbagai kesempatan di Astacita nomor dua, Bapak Presiden selalu berbicara tentang ketahanan energi dan ketahanan pangan,” ujar Bahlil seusai pelantikan.
Bahlil menambahkan, dengan dilantiknya para anggota baru DEN, bukan berarti pekerjaan baru dilakukan, namun melanjutkan pembangunan dan penyusunan berbagai kebijakan, antara lain Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan, serta termasuk mendorong penggunaan tenaga nuklir.
“Dan ini bukan berarti kita baru kerja, ini sudah kita kerja dengan membangun beberapa tahapan RUKN, rencangan umum energi, sampai dengan bagaimana membangun berbagai kebijakan, termaksud dalamnya adalah pembangunan energi baru terbarukan, dan juga adalah mendorong untuk pakai tenaga nuklir,” imbuhnya.
Penulis : Bayu Aji
Editor : Arshaka Ruby








