Jaktara – Pemerintah terus menghadirkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau yang berlokasi dekat dengan tempat kerja. Upaya ini dinilai penting untuk menekan beban pengeluaran pekerja sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa hunian tidak sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi merupakan bagian integral dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kepemilikan rumah, menurut Kemnaker, menjadi cita-cita besar pekerja selain memperoleh upah yang layak.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, mengatakan masih banyak pekerja yang menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian yang sesuai dengan kemampuan finansial, khususnya yang berlokasi dekat dengan kawasan industri.
“Banyak pekerja saat ini harus mengalokasikan hingga sekitar 20 persen dari upahnya hanya untuk biaya sewa atau kontrak hunian. Kondisi ini menjadi tantangan nyata yang perlu dijawab melalui kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Indra saat membuka Dialog Bersama Pekerja/Buruh tentang Implementasi Kepemilikan Rumah Susun Bersubsidi di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (27/1/2026).
Salah satu persoalan utama yang sering disampaikan pekerja, lanjut Indra, adalah jarak hunian yang jauh dari tempat kerja, yang berdampak pada tingginya biaya transportasi dan waktu tempuh harian. Karena itu, pengembangan hunian bersubsidi di kawasan industri menjadi solusi strategis agar pekerja dapat tinggal lebih dekat dengan lokasi kerja.
Oleh karena itu, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan kebijakan yang membumi melalui Program 3 Juta Rumah, termasuk penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pekerja dan buruh.
“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian yang terjangkau dan dekat dengan tempat bekerja. Dialog hari ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan hal tersebut, termasuk melalui penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan industri,” jelasnya.
Indra menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau, sehingga lebih ramah bagi kantong pekerja dan buruh.
Dialog Bersama Pekerja/Buruh tentang Implementasi Kepemilikan Rumah Susun Bersubsidi di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta BP Tapera, dan diikuti oleh sekitar 200 pekerja dari berbagai perusahaan di kawasan industri Lippo Cikarang.








