Pemprov DKI Salurkan Santunan ke Korban Longsor TPST Bantargebang

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Korban longsor TPST Bantargebang mendapatkan santunan. BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta memberikan santunan kepada para ahli waris korban longsor di TPST Bantargebang beberapa waktu lalu.

Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam memberikan perhatian serta perlindungan kepada para pekerja dan masyarakat yang terdampak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa terdapat tujuh korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dengan lebih bijak, termasuk melalui upaya memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

“Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan seluruh korban dan keluarganya mendapatkan perhatian serta dukungan yang layak,” ujar Asep.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah titik aman bagi sopir dan pemulung untuk berlindung saat hujan deras, guna meningkatkan keselamatan para pekerja di kawasan pengolahan sampah.

Dari hasil penelusuran, empat dari tujuh korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari dua pekerja segmen Penerima Upah (PU) dan dua pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Untuk segmen PU, santunan diberikan kepada ahli waris Irwan Supriatin, sopir truk Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, dengan besar santunan sebesar Rp574,9 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak sebesar Rp156 juta.

Sementara itu, ahli waris Hardi Yanto, sopir truk Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, menerima santunan sekitar Rp478,9 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp87 juta.

Adapun untuk segmen BPU, dua korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 660 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah Mitra Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Suminih menerima sekitar Rp171,3 juta, sementara Endah Widayati memperoleh santunan sebesar Rp70 juta.

Sementara itu, tiga korban lainnya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap mendapatkan perhatian.

Sebagai bentuk kepedulian, santunan juga diberikan kepada keluarga Dedi Sutrisno dan Riki Suriyadi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Sedangkan keluarga Jussova Situmorang, yang berprofesi sebagai pemulung, menerima santunan dari UPST.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Doa dan empati kami menyertai seluruh keluarga korban. Semoga para almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutur Asep.

Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Tri Pambudi Santoso, menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata perlindungan negara bagi para pekerja, khususnya melalui program jaminan kecelakaan kerja.

“Manfaat santunan dan beasiswa ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga serta memastikan pendidikan anak-anak korban tetap terjaga,” ujarnya.

Salah satu ahli waris istri mendiang Irwan Supriatin, Noni Sopianawati, mengaku sangat terbantu dengan adanya santunan tersebut. Ia berencana menggunakan dana yang diterima untuk membeli rumah di kampung halamannya di Kabupaten Majalengka, sekaligus melanjutkan pendidikan anak-anaknya.

“Insyaallah bantuan ini akan kami gunakan sebaik mungkin, termasuk untuk memulai usaha kecil agar ekonomi keluarga tetap berjalan. Anak-anak juga kemungkinan akan dipindahkan sekolah ke Majalengka,” tutupnya.

Berita Terkait

Pramono Gratiskan Transportasi Publik dan Tempat Wisata Selama Lebaran
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan
Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026
Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan
Longsor di TPST Bantargebang Bukti Nyata Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah Jakarta
Pramono Jamin Perawatan Korban Longsor TPST Bantargebang
Update Longsor Bantargebang: 4 Meninggal Dunia, 5 Korban Hilang Masih Dicari

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pemprov DKI Salurkan Santunan ke Korban Longsor TPST Bantargebang

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:30 WIB

Pramono Gratiskan Transportasi Publik dan Tempat Wisata Selama Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:05 WIB

Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:14 WIB

LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru