Lapangan MMT Padel di Kembangan Jakarta Disegel

Senin, 2 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan Padel di Jakarta di segel.

Lapangan Padel di Jakarta di segel.

Jaktara – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyegel lapangan MMT Padel di Jalan Puri Ayu, Kembangan, yang diduga belum melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah menegaskan, penyegelan ini merupakan bentuk penegakan aturan terhadap pemilik bangunan yang sadar tidak mengurus izin hingga tuntas.

Menurut Iin, ada sejumlah persyaratan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini belum dipenuhi pihak manajemen.

“Bangunan ini belum melengkapi persyaratan perizinan. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami taat kepada ketentuan dan azas yang berlaku,” katanya, saat memimpin langsung penyegelan di lokasi, Senin (2/3/2026).

Ditegaskan Iin, selama masa penyegelan berlaku tidak diperkenankan ada aktivitas apapun di area tersebut, termasuk operasional kafe yang di area gedung.

“Kami sudah sampaikan langsung kepada manajemen MMT tidak boleh ada aktivitas. Kami juga ingatkan agar atribut segel dan banner tidak dirusak, karena itu melanggar peraturan,” tukas Iin.

Dilanjutkan Iin, tindakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menertibkan bangunan di wilayahnya. Berdasar data dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), tercatat ada sekitar 132 bangunan yang sedang dalam pemetaan.

Meski sebagian besar telah memiliki izin, Iin menyatakan, phaknya tetap akan menyisir bangunan yang menyalahi prosedur. Termasuk lapangan padel yang berdiri di area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Nantinya bangunan diperbolehkan kembali beroperasi jika seluruh dokumen legalitas, mulai dari PBG hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF), telah diterbitkan secara resmi,” tandasnya.

Berita Terkait

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan
Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026
Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan
Longsor di TPST Bantargebang Bukti Nyata Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah Jakarta
Pramono Jamin Perawatan Korban Longsor TPST Bantargebang
Update Longsor Bantargebang: 4 Meninggal Dunia, 5 Korban Hilang Masih Dicari
TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Sampaikan Duka dan Pastikan Santunan bagi Korban

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:05 WIB

Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:14 WIB

LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:39 WIB

Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

Longsor di TPST Bantargebang Bukti Nyata Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah Jakarta

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB