Kadin Sebut Impor 105 Ribu Pick Up dari India Lemahkan Industri Otomotif Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai rencana impor 105 ribu unit mobil pick up dari India berpotensi melemahkan daya saing industri otomotif nasional, sekaligus mengganggu pertumbuhan sektor yang saat ini tengah berkembang di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Mufti Mubarok, menyampaikan masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar berisiko menekan produsen otomotif lokal yang saat ini menunjukkan tren pertumbuhan positif dari sisi produksi, investasi, maupun penyerapan tenaga kerja.

“Saat ini, industri dalam negeri sedang bertumbuh dan membutuhkan dukungan, bukan tekanan dari produk impor dalam skala besar,” ujar Mufti dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Mufti menegaskan, industri otomotif nasional sebenarnya memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kendaraan niaga ringan seperti pick up yang banyak digunakan oleh sektor UMKM, logistik, dan pertanian.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dinilai perlu memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri guna memperkuat ekosistem industri nasional.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan impor skala besar berpotensi menurunkan tingkat utilisasi pabrik dalam negeri, menghambat masuknya investasi baru, serta berdampak pada penyerapan tenaga kerja di sektor otomotif.

“Industri otomotif nasional memiliki rantai pasok yang panjang, mulai dari manufaktur, komponen, hingga distribusi. Jika pasar domestik dibanjiri produk impor, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh ekosistem industri,” katanya menjelaskan.

Selain itu, Kadin meminta agar setiap kebijakan impor dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap industri nasional dalam jangka panjang.

“Kemandirian industri otomotif merupakan bagian penting dari ketahanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kebijakan harus berpihak pada penguatan industri dalam negeri,” kata Mufti.

Kadin berharap pemerintah membuka dialog dengan pelaku industri dan para pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan strategis yang berdampak luas terhadap sektor otomotif nasional.

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Purbaya Kantongi Dukungan Penuh dari China Terkait Penerbitan Panda Bond
Berganti Kepemimpinan, Ini Daftar Transformasi PELNI Ddi Bawah Tri Andayani
Dukung Ekonomi Biru, KKP Ajak Dunia Usaha Perkuat Investasi Berkelanjutan di Ruang Laut

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB