Indonesia Resmi Dapat Tarif 0% dari AS untuk Produk CPO hingga Tekstil 

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance. (Dok:Kemenko Perekonomian)

Penandatanganan dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance. (Dok:Kemenko Perekonomian)

Jaktara – Pemerintah Indonesia mengumumkan kesepakatan penting dengan Amerika Serikat terkait penghapusan tarif bea masuk untuk beberapa produk. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus menjaga stabilitas harga di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan berbagai komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang akan dikenakan tarif 0 persen saat masuk ke pasar Amerika Serikat.

Sementara khusus untuk produk tekstil dan apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif 0 persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Skema ini memungkinkan produk tekstil Indonesia masuk tanpa bea masuk hingga kuota tertentu.

“Dan tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti kedelai (soybean) dan gandum (wheat).

Dengan kebijakan ini, bahan baku untuk produk seperti mi, tahu, dan tempe yang berasal dari impor Amerika Serikat tidak akan dikenakan beban tambahan. Pemerintah menegaskan langkah ini akan menjaga harga tetap stabil bagi konsumen Indonesia.

“Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita import dari Amerika Serikat,” kata dia.

Di tingkat global, kedua negara juga sepakat, sesuai posisi di forum World Trade Organization, untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik (electronic transmissions).

Komitmen ini sejalan dengan dorongan moratorium dalam Ministerial Conference WTO dan berlaku tidak hanya untuk Amerika Serikat, tetapi juga untuk mitra seperti negara-negara Eropa.

 

Penulis : Tasya

Editor : Dwi Rizky

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB