Syarat dan Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 H sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Idulfitri.

Program tahunan ini diselenggarakan untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

Pendaftaran Mudik Gratis akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, seluruh tahapan harus diikuti sesuai jadwal agar proses administrasi berjalan lancar dan kuota dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia mengatakan, setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.

“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.

“Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegas Syafrin.

Waktu Pendaftaran

Terkait waktu pendaftaran, Dishub DKI membagi menjadi tiga kluster. Kluster pertama meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22–24 Februari 2026.

Kluster kedua untuk tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25–27 Februari 2026.

Sementara kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan waktu pendaftaran 28 Februari–2 Maret 2026.

Adapun waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama dilaksanakan pada 25–27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari–2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3–5 Maret 2026.

“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” katanya.

Syafrin mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan masing-masing dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi.

“Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kota-kota tujuan serta jadwal keberangkatan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor sebagaimana telah diumumkan sebelumnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program Mudik Gratis 2026 dapat membantu warga merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” tandasnya.

Lokasi Verifikasi

Berikut lokasi verifikasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu titik tambahan:

1. Jakarta Pusat

Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1.

Call Center: 0895 4032 66909

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

Call Center: 0895 4032 66908

2. Jakarta Utara

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja.

Call Center: 0895 4032 66692

3. Jakarta Barat

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng.

Call Center: 0895 4030 66694

4. Jakarta Selatan

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran.

Call Center: 0895 4032 66693

5. Jakarta Timur

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun.

Call Center: 0895 4032 66691.

Penulis : Bayu Aji

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta
Hubungkan 6 Moda Transportasi, Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas
Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya
Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota
Netflix Lirik Jakarta sebagai Lokasi Syuting Unggulan di Asia Tenggara
Peringati HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari di Tanggal Ini
Sambut HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis di Tanggal Ini

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:39 WIB

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:55 WIB

Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Netflix Lirik Jakarta sebagai Lokasi Syuting Unggulan di Asia Tenggara

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB